Untuk menjamin kepatuhan kepada UU dan terpenuhinya janji penyelenggaraan Pelayanan masyarakat maka segenap Aparatur Kantor Camat Padangsidimpuan Utara menyetujui dan menandatangani maklumat pelayanan.
Untuk menjamin kepatuhan kepada UU dan terpenuhinya janji penyelenggaraan Pelayanan masyarakat maka segenap Aparatur Kantor Camat Padangsidimpuan Utara menyetujui dan menandatangani maklumat pelayanan.